Miris! 9 Polisi Cuma Dituntut 1 Tahun Usai Tewaskan Warga, Ibu Korban: Ini Anak Manusia, Bukan Ayam

Ibu korban kecewa dengan hasil persidangan
Ibu korban kecewa dengan hasil persidangan | Kompas.com

Tindakan polisi yang menganiaya warga hingga tewas dinilai sangat arogan

Kasus penganiayaan terhadap seorang warga yang dilakukan oleh 9 oknum polisi pada tahun lalu terus berlanjut. Setelah disidangkan, 9 oknum polisi itu didakwa bersalah dan dihukum satu tahun penjara karena menyebabkan kematian seorang warga.

Keluarga korban merasa keberatan dengan hukuman yang menurut mereka tak setimpal dengan hilangnya nyawa korban.

1.

Hanya dihukum 1 tahun penjara

Ibu korban kecewa dengan hasil persidangan
Para pelaku saat mendengar dakwaan dari hakim | Kompas.com

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (02/04/20), keluarga almarhum Zaenal Abidin (29), warga Dusun Tanjung Selatan, Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur tidak terima atas tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Putusan pengadilan mendakwa 9 polisi yang menganiaya Zaenal dihukum 1 tahun penjara. Mereka terbukti bersalah telah menganiaya Zainal hingga tewas. Hukuman itu dinilai terlalu ringan untuk para pelaku.

Baca Juga: Di Tempat Lain Dibubarkan, Kapolsek Kembangan Dicopot Usai Gelar Pesta Pernikahan Saat Corona

“Sangat tidak sebanding dengan perbuatannya yang mengakibatkan korbannya tewas dan tuntutan merata 1 tahun untuk 9 terdakwa,” ujar kuasa hukum keluarga korban, Yan Mangandar, Rabu (01/04/20).

2.

Curahan hati keluarga korban

Ibu korban kecewa dengan hasil persidangan
Ibu korban (tengah) | Kompas.com

Keluarga korban kecewa dengan keputusan pengadilan. Sembilan oknum polisi itu menyebabkan nyawa Zaenal melayang namun hanya dihukum ringan. Kekecewaan ini disampaikan oleh ibu korban, Rahmah. Ia menahan tangis saat menceritakan hukuman yang diterima para pelaku.

“Masak perbuatannya seperti itu (penganiayaan hingga tewas) di penjara setahun. Pokoknya saya tidak mau, ini anak manusia, bukan anak ayam!” kata Rahmah dengan nada tinggi.

Baca Juga: Mudik ke Wonogiri karena Corona, Pria Ini Kaget Pergoki Istri Selingkuh dengan Pak Kades

Rahmah menuntut keadilan dan hukuman setimpal bagi para pelaku.

“Kalau berat perbuatannya, supaya berat juga hukumannya. Ini nyawa anak saya melayang,” imbuh Rahmah seraya mengusap air matanya.

3.

Zaenal dianiaya hingga tewas

Ibu korban kecewa dengan hasil persidangan
rekonstruksi kejadian | Vivanews.com

Kasus pengeroyokan dan penganiayaan ini terjadi pada bulan September 2019 lalu. Saat itu Zaenal yang terkena razia polisi, tak terima motor miliknya ditahan. Zainal emosi hingga akhirnya cekcok dengan polisi. Zaenal bahkan sempat menggigit jari salah seorang anggota polisi.

Baca Juga: Gara-gara Terlambat Apel, Polisi Sabet 3 Junior Pakai Ikat Pinggang hingga Masuk Rumah Sakit

Melihat perlawanan Zaenal, polisi yang saat itu bertugas langsung menganiaya korban. Saat diamankan ke ruang penyidik Reskrim Polres Lombok Timur, polisi masih saja menganiaya Zainal yang sudah tak berdaya hingga tewas.

Artikel Lainnya

Saat itu, perbuatan 9 polisi itu membuat masyarakat geram karena dianggap melakukan perbuatan arogan. Masyarakat menilai, para polisi tak seharusnya menganiaya korban yang sudah tak berdaya.

Tags :