Terbongkar, Perusuh 22 Mei Diberi Perintah Bunuh 4 Tokoh Nasional! Terima Bayaran 150 Juta

Satu pimpinan lembaga survei nasional juga jadi sasaran!

Polisi kembali membongkar sebuah fakta soal kerusuhan 22 Mei lalu, terungkap 6 tersangka aksi tersebut dan juga adanya perintah membunuh tokoh nasional.

Dilansir melalui Detik.com, enam tersangka yang diungkap polisi berinisial HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal | buananews.com

(Tanggal) 14 Maret 2019 HK menerima uang Rp 150 juta dan TJ mendapat Rp 25 juta dari seseorang, seseorang itu kami kantongi identitasnya dan tim mendalami. TJ diminta membunuh dua orang tokoh nasional saya tidak sebutkan di depan publik," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (27/5/2019).

Polisi tak mau mengungkap nama 2 tokoh nasional yang jadi target pembunuhan, namun baik Polri maupun TNI sudah tahu siapa targetnya dan oknum yang meminta pembunuhan tersebut.

Tak berhenti di situ, ternyata, ada tambahan permintaan untuk membunuh dua tokoh nasional lain, selain yang sudah diminta untuk dibunuh sebelumnya.

"(Tanggal) 12 April 2019 HK mendapat perintah untuk membunuh tokoh nasional. Jadi 4 target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional," ujar Iqbal.

Selain 4 tokoh nasional, salah satu pimpinan lembaga survei juga jadi target pembunuhan.

Mengutip Tribunnews.com, tersangka pembunuh tersebut ditangkap polisi beserta sejumlah barang bukti senjata api laras panjang dan laras pendek lengkap dengan peluru dan rompi anti peluru.

"Jadi, salah satu tersangka sudah beberapa kali mengintai rumah pimpinan lembaga survei itu akan dibunuh," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal.

Kelompok pembunuh bayaran tersebut adalah penunggang gelap di aksi 22 Mei 2019 lalu. Tujuan mereka adalah membuat kekacauan atau membuat kerusuhan setelah aksi damai yang berlangsung pagi sampai sore hari pada 21 Mei 2019.

Menurut M Iqbal dengan terungkapnya pembunuh bayaran tersebut, berarti sudah terungkap setidaknya ada 3 kelompok pengacau yang menunggangi aksi 22 Mei 2019.

Sebelumnya Menkopolhukam Wiranto dan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menjelaskan adanya kelompok yang menyelundupkan senjata ke Indonesia.

Senjata api itu dilengkapi dengan teleskop dan peredam suara yang biasa digunakan oleh sniper.

Selain itu, kelompok lainnya adalah kelompok teroris yang sudah ditangkap polisi sebelum unjuk rasa pada tanggal 21-22 Mei 2019.

"Para tersangka teroris itu sudah bilang ingin manfaatkan momentum demokrasi untuk beraksi. Demokrasi menurut paham mereka itu kafir," ata M Iqbal.

"Jadi ada tiga kelompok penunggang gelap aksi 22 Mei 2019,” tambah M Iqbal.

Para pelaku kerusuhan di aksi 22 Mei | www.radarbogor.id
Artikel Lainnya

Tentunya fakta terbaru ini mengejutkan bahwa adanya pembunuh bayaran yang diminta untuk membunuh tokoh nasional. Menurutmu bagaimana arah perpolitikan di Indonesia saat ini sampai ada rencana aksi pembunuhan tersebut?

Tags :