Kirim Surat Pengunduran Diri ke Presiden Karena Jokowi Kalah di Daerah, Bupati Mandailing Natal Dipanggil Mendagri

Mendagri Tjahjo Kumolo Bupati Mandailing Natal
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo akan melakukan pemanggilan pada Bupati Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution. | setkab.go.id

Nahloh, kenapa ya kira-kira?

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melakukan pemanggilan pada Bupati Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution setelah melakukan pengunduran diri dengan alasan yang tidak biasa.

Dahlan pun beralasan jika pengunduran dirinya dikarenakan warga tidak memilih Joko Widodo (Jokowi) dalam kontestasi Pilpres 2019 sehingga mengalami kekalahan di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Lalu, tindakan apa yang akan diambil Mendagri atas sikap nyeleneh Bupati Mandailing Natal ini ya?

1.

Surat pengunduran diri beredar luas

Mendagri Tjahjo Kumolo Bupati Mandailing Natal
Surat pengunduran diri yang dibuat oleh Bupati Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution. | www.merdeka.com

Dilansir dari CNBC Indonesia, Senin (22/4), aksi pengunduran diri Bupati Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution ini beredar luas setelah surat pengundurannya bocor ke publik.

Adapun surat yang beredar memiliki nomor surat 019.6/1214/TUPIM/2019 dengan tujuan kepada Presiden Jokowi d.p Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Dalam surat tersebut, Dahlan menjelaskan jika Pemilu 2019 di Mandailing Natal, Sumatera Utara berjalan lancar. Namun, hasil pemungutan suara setelah dilakukan rekapitulasi tidak seperti yang diharapkan.

“Untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak Presiden, dan sebagai ungkapan rasa tanggung jawab atas ketidaknyamanan ini, dengan segala kerendahan hati izinkan kami menyampaikan permohonan untuk berhenti sebagai Bupati Mandailing Natal,” tulis Dahlan dalam surat.

2.

Diduga kecewa dengan hasil pemungutan suara

Mendagri Tjahjo Kumolo Bupati Mandailing Natal
Bupati Mandailing Natal (tengah) saat melakukan peninjauan pembangunan bersama Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. | regional.kompas.com

Pengunduran Dahlan ini diduga kuat karena rasa kecewanya atas warga yang tidak memilih Jokowi dalam pemungutan suara Pilpres 2019.

Padahal, Dahlan menilai jika pembangunan di Kabupaten Mandailing Natal dalam tiga tahun terakhir cukup baik dan signifikan.

Beberapa yang disinggung adalah terciptanya pembangunan pelabuhan Palimbungan sampai dengan bandar udara Bukit Malintang.

Namun, hasil pembangunan tersebut ternyata tidak cukup mendongkrak suara Jokowi di Mandailing Natal sehingga harus mengakui keunggulan paslon 02, Prabowo-Sandi.

3.

Mendagri sebut alasan yang tidak lazim

Mendagri Tjahjo Kumolo Bupati Mandailing Natal
Bupati Mandailing Natal (kanan) saat melakukan pengambilan nomor urut dalam pemilihan umum kepala daerah tahun 2016. | simantab.com

Dilansir dari Kompas.com, Minggu (21/4), Mendagri Tjahjo Kumolo menganggap alasan yang diambil Bupati Mandailing Natal ini sangat tidak lazim.

Tjahjo pun khawatir jika alasan pengunduran ini bisa mencederai kepercayaan masyarakat Mandailing Natal yang sudah memilih Dahlan sebagai Bupatinya secara langsung.

“Tapi alasan mundur ini tidak lazim, sehingga akan mencederai amanat masyarakat yang telah memilih yang bersangkutan secara langsung karena masa jabatan akan berakhir pada Juni 2021,” ungkap Tjahjo.

4.

Akan lakukan pemanggilan

Mendagri Tjahjo Kumolo Bupati Mandailing Natal
Mendagri Tjahjo Kumolo berencana akan melakukan pemanggilan pada Bupati Mandailing Natal untuk melakukan komunikasi. | setkab.go.id

Dengan beredar luasnya surat pengunduran diri tersebut di media sosial, Mendagri pun akan melakukan pemanggilan pada Bupati Mandaling Natal.

Surat permohonan pengunduran diri juga akan ditindak lanjuti dan dipelajari karena secara sekilas terlihat ada kesalahan mekanisme alur surat yang sudah dibuat oleh Dahlan.

“Kita pelajari dan panggil yang bersangkutan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kami akan komunikasikan dengan Pemprov Sumut untuk fasilitas.

Artikel Lainnya

Viralnya surat pengunduran diri Bupati Mandailing Natal dengan alasan yang tidak lazim ini membuat banyak interpretasi di dalam masyarakat. Hal ini tidak lepas dari situasi politik yang sedang panas pasca Pemilu 2019.

Semoga seluruh kepala daerah bisa bersikap dewasa dan tidak melakukan hal-hal yang malah membuat masyarakat terpecah dan berkonflik.

Mendagri juga harus bisa memberikan tindakan tegas agar hal serupa tidak terjadi ke depannya.

Tags :