Tok! Galih Ginanjar Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus "Ikan Asin"

Tok! Galih Ginanjar Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus "Ikan Asin"
Tok! Galih Ginanjar Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus "Ikan Asin" | news.detik.com

Berawal dari vlog, Galih Ginanjar ditetapkan tersangka.

Kasus "ikan asin' yang ramai belakangan ini pada akhirnya telah menetapkan mantan suami Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar sebagai tersangka. Kasus "ikan asin" ini pertama kali mencuat setelah Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metrojaya.

Kasus tersebut bermula saat Galih Ginanjar muncul di akun Youtube Rey Utami dan Pablo Benua. Di sana dia dinilai telah mengatakan hal yang berbau asusila, salah satu adalah bau ikan asin.

Dalam video tersebut, Rey Utama melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Galih Ginanjar. Salah satu dari pertanyaan tersebut menyoal tentang kehidupan masa lalu Galih selama masih menjadi suami Fairuz.

Tok! Galih Ginanjar Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus "Ikan Asin"
Tok! Galih Ginanjar Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus "Ikan Asin" | cdns.klimg.com

Selain melaporkan Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq juga telah melaporkan Rey Utami dan Pablo Benua. Keduanya dinilai terlibat telah menyebarkan konten berbau pornografi, setelah vlog wawancara Galih di channel Youtube Rey Utami.

Baca juga: Ditanya Soal Rumah Tangganya Dulu, Maia: Biarin Pengkhianat Bersatu

Sekarang, Galih Ginanjar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang terkenal dengan sebutan "kasus ikan asin" itu. Hal itu juga telah dikonfirmasi oleh Direktur Reskrimsus Polda Metrojaya, Kombes Iwan Kurniawwan.

"Sudah, sudah kita tetapkan tersangka juga," kata Iwan kepada Detik.com, Kamis (11/7/2019).

Sama halnya dengan Pablo Benua dan Rey Utami, Galih Ginanjar ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik melalui ITE. Dia dinilai telah melanggar Pasal 27 ayat (1) dan (3) serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Tok! Galih Ginanjar Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus "Ikan Asin"
Tok! Galih Ginanjar Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus "Ikan Asin" | cdn.brilio.net

Mengenai hal itu, Iwan mengatakan jika pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan kembali pada Galih Ginanjar sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Nanti dijadwalkan lagi," kata Iwan menambahkan.

Status Galih sebagai tersangka juga telah dikonfirmasi oleh Farhat Abbas, yang merupakan kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua.

"Galih juga sudah tersangka," ucap Farhat, saat mengkonfimasi tentang status Galih Ginanjar sebagai tersangkan dalam kasus "ikan asin."

Sementara itu, sehubungan dengan ditetapkannya Galih Ginanjar sebagai tersangka, Fauiruz A Rafiq masih enggan untuk berkomentar. Dia mengatakan jika dirinya belum bisa bicara untuk memberikan tanggapan mengenai status tersangka mantan suaminya itu.

"Maaf saya masih belum bisa bicara dulu," kata Fairuz A Rafiq, saat dihubungi oleh Suara.com, Kamis (11/7/2019).

Artikel Lainnya

Belakang Youtube memang menjadi media alternatif bagi banyak orang untuk membuat konten-konten kreatif yang tidak ada di televisi. Hanya saja, kreativitas dalam membuat konten video ini seolah tidak terbatas, meski Youtube sendiri telah memberikan batasan tertentu.

Semoga hal ini bisa menjadi pembelajaran bagi semuanya, untuk lebih berhati-hati dalam membuat konten video, khususnya di Youtube.

Tags :