Setelah Dapat Mahar Rp2 Miliar, Bella Luna Terancam Penjara dan Diceraikan

Bella Luna
keepo.me

Akibat nikah sama suami orang.

Artis Bella Luna kembali menjadi buah bibir. Sebelumnya ia diberitakan menikahi seorang pengusaha dan diberikan mahar senilai Rp2 miliar. Setelah resmi menikah dengan pria bernama FX Eko Hendro Prayitono (Eko atau Nana), banyak yang terkesima dengan gelimangan harta yang diterima oleh Bella Luna.

Namun, mahar sebanyak itu justru menjadi awal masalah bagi Bella Luna.

Bella Luna
keepo.me

Setelah berita pernikahannya ramai diberitakan, seorang wanita bernama Shirley mengadakan acara jumpa pers. Di sana ia memberikan pernyataan bahwa laki-laki yang dinikahi oleh Bella Luna adalah suami sahnya. Shirley bahkan tak mengetahui bahwa suaminya telah menikah lagi dengan Bella Luna. Ia mengetahui kabar tersebut dari media massa.

Tak hanya itu, Shirley juga mengungkapkan jika sebelum ketahuan suaminya menikah lagi, sikap suaminya berubah. Eko dibilang mulai jarang pulang ke rumah, namun sikapnya kepada Shirley dan kedua anaknya menjadi semakin perhatian. Namun serapat apapun menyembunyikan kebohongan, akhirnya terbongkar juga. Pada akhirnya Shirley mengetahui bahwa suaminya menikah

Artikel Lainnya

Shirley juga mengungkapkan bahwa mahar senilai Rp2 miliar yang diberikan Eko kepada Bella Luna merupakan hasil tabungan untuk kedua anak mereka. Oleh karena itu, Shirley memilih mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan masalah ini. Dilansir dari Tribun Seleb, Shirley melaporkan Bella Luna dan suaminya dengan pasal berlapis yakni 279 dan 280 soal menghilangkan asal usul pernikahan dan menyembunyikan pernikahan.

Sementara menurut kuasa hukum Shirley, Razman Arif Nasution, setelah ada laporan terlihat itikad baik dari Eko yang berencana menceraikan Bella Luna.

Akibat laporan tersebut, Bella Luna pun terancam hukuman penjara tujuh tahun dan kehilangan mahar senilai Rp2 miliar. Jadi pelajaran buat kita semua nih, kalau menjalin hubungan dengan seseorang haram hukumnya jadi perebut suami orang lain.

Tags :