Sejumlah Fakta Pembuatan Video Syur 19 Detik, Direkam Tahun 2017 Hingga Gisel Undang MYD Duluan
30 Desember 2020 by Ike DewiSemoga bisa menjadi pelajaran berharga untuk kehidupan yang lebih baik.
Artis cantik Gisella Anastasia akhirnya mengaku bahwa sosok perempuan di dalam video syur 19 detik yang viral di media sosial itu adalah dirinya. Bahkan pada Selasa (29/12/2020), Gisel menjadi trending topik di twitter karena banyak dibicarakan oleh para netizen.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel dan sosok pemeran pria dalam videonya, MYD sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dan hasil forensik juga mengungkapkan bahwa Gisel adalah pelaku dalam video syur tersebut.
Video tahun 2017
Gisel dan MYD telah mengakui bahwa mereka adalah pemeran dalam video syur 19 detik. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan bahwa video syur tersebut dibuat tiga tahun lalu.
"Saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa yang bersangkutan yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial, itu adalah dirinya," ucap Yusri Yunus.
"Terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel Medan," tambahnya.
Dalam gelar perkara yang dilakukan pada Senin (28/12/2020), keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
Berkas-berkas perkara keduanya sudah diajukan ke kejaksaan, tetapi masih ada yang perlu dilengkapi.
"Kita sudah lengkapi semua, perlu penambahan lagi untuk BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari saudari G. Nanti kita tunggu hasilnya seperti apa," tambahnya sebagaimana dikutip dari detik.com (29/12/2020).
Gisel bercerai dengan Gading Marten pada Januari 2019, itu berarti video tersebut dibuat ketika Gisel masih resmi menjadi istri Gading.
BACA JUGA: Selebriti Dunia yang Mengaku Pernah Terlibat dalam Bisnis Prostitusi Ilegal
Sosok MYD dalam video
Setelah pengakuan Gisel, warganet pun heboh dan sempat menerka-nerka sosok dibalik singkatan MYD yang merupakan sosok pria dalam video syur. Hingga akhirnya diketahui bahwa MYD adalah singkatan untuk lelaki bernama Michael Yukinobu Defretes yang berasal dari Kota Medan, Sumatera Utara.
Dikutip dari Pikiranrakyat-Depok.com (29/12/2020), hal itu diketahui dari pernyataan Kasubdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Dhany Aryanda.
"Ya benar (Michael Yukinobu Defretes)," ucapnya.
Michael Yukinobu Defretes merupakan sosok lelaki yang memiliki hobi bermain basket, sebagaimana beberapa foto yang ia unggah di akun instagramnya.
Dari bagian profil, diketahui bahwa lelaki itu juga pernah tinggal di Kakogawa, Hyogo, Jepang. Ia merupakan lulusan salah satu universitas swasta ternama yang ada di Indonesia.
BACA JUGA: Motif Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Demi Tambah Followers Dan Ikut Giveaway
Sempat jadi rekan kerja
Kabar mengenai pengakuan Gisel dan Michael Yukinobu Defretes membanjiri berbagai beranda di media sosial, tidak terkecuali instagram.
Dikutip dari GridHITS.id (29/12/2020), Gisel dan Michael sempat menjadi rekan kerja karena Michael pernah bekerja sebagai kru di stasiun televisi swasta Indonesia, di mana Gisel juga pernah bekerja di stasiun televisi swasta dalam acara Opera Van Java (OVJ). Hal itu diungkapkan oleh akun gosip @mak_inpoh.
Salah satu warganet menduga mereka menjadi rekan ketika Gisel bekerja sebagai sinden di OVJ. Bahkan ada yang mengungkapkan bahwa Gisel memfollow akun instagram Michael.
Gisel undang Michael duluan
Yusri Yunus juga mengungkapkan bahwa Gisel adalah rekan kerja dari Michael. Hal itu sebagaimana telah diakui oleh Michael sendiri.
"MYD ini adalah rekan kerja. Beberapa kali ada event-event tertentu ya memang diakui saudara MYD sendiri," jelasnya.
Diketahui bahwa awalnya MYD dan Gisel sedang berada di Medan untuk suatu kegiatan, saat itu Gisel mengundang MYD untuk kegiatan tersebut.
"Termasuk pada saat di Medan tersebut dia diundang oleh saudari GA untuk melakukan suatu kegiatan ada event di sana, kemudian setelah event itulah terjadi," tambahnya.
Sedangkan untuk motif perekaman video tersebut diakui untuk koleksi pribadi.
"Yang dia sampaikan untuk pribadi, tapi yang terjadi adalah sudah sampai ke umum," lanjutnya.
Setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka, Gisel dan MYD terancam dijerat pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29 atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.