Laporan Relawan Jokowi Soal Wawancara Kursi Kosong Ditolak Polisi, Najwa Shihab Banjir Dukungan

Najwa Shihab dan perwakilan Relawan Jokowi
Najwa Shihab dan perwakilan Relawan Jokowi | www.kompas.tv

Polda Metro Jaya arahkan Relawan Jokowi untuk bawa persoalan ini ke Dewan Pers.

Aksi Najwa Shihab mewawancarai kursi kosong dalam acara Mata Najwa 'Menanti Terawan' berbuntut panjang. Sekelompok orang yang mengatasnamakan Relawan Jokowi Bersatu melaporkan aksi Najwa Shihab tersebut ke Polda Metro Jaya dengan dalil Najwa telah mendiskreditkan Presiden Jokowi lewat salah satu menterinya yaitu Terawan Agus Putranto.

Sayangnya, laporan yang dilayangkan pada Selasa (06/10/2020) tersebut ditolak oleh pihak kepolisian. Pelapor diminta untuk membawa perkara tersebut kepada Dewan Pers yang dianggap lebih berwenang menuntaskan apa yang dipermasalahkan oleh Relawan Jokowi Bersatu. Sedangkan Najwa Sihab yang dalam hal ini berkedudukan sebagai terlapor justru mendapat banyak dukungan dari warganet yang menyampaikan support di dunia maya.

BACA JUGA: Wawancarai Kursi Kosong, Najwa Shihab Akan Dipolisikan

1.

Laporan Relawan Jokowi ditolak

Najwa Shihab dan perwakilan Relawan Jokowi
Silvia Dewi Soembarto | bali.tribunnews.com

Dilansir dari Kompas.com, rencana Silvia Dewi Seombarto yang merupakan perwakilan Relawan Jokowi Bersatu untuk melaporkan Najwa Shihab ditolak oleh pihak kepolisian karena perkara tersebut merupakan ranah dari Dewan Pers, sesuai dengan Undang-undang tentang Pers.

"Itu menyangkut cyber bulliying di mana narasumber tidak hadir itu hak narasumber. Tidak ada kewajiban untuk Menteri Terawan hadir untuk memberikan statement," kata Silvia dikutip dari Kompas.com.

"(Nomor LP) Belum. Karena dari SPKT kami dipindahkan ke Cyber terus kami diarahkan konsultasi ke Dewan Pers. Jadi harus sesuai dengan Undang-undang tentang Pers," ujar Silvia dikutip dari Kompas.com.

BACA JUGA: Ikut Rayakan Boyfriend Day, Prilly Latuconsina Unggah Foto Mesra bersama Reza Rahardian

2.

Najwa disebut tak langgar kode etik

Najwa Shihab dan perwakilan Relawan Jokowi
Najwa Shihab | jurnalpresisi.pikiran-rakyat.com

Dilansir dari Republika.co.id, anggota Dewan Pers Ahmad Jauhar mengatakan tidak ada pelanggaran kode etik jurnalistik dalam tindakan Najwa Shihab mewawancarai kursi kosong saat Menkes Terawan yang diundang sebagai narasumber tak hadir. Ahmad Jauhar menerangkan pihaknya melihat tindakan Najwa sebagai bentuk kreativitas untuk menarik perhatian audiens.

"Dewan Pers melihat fenomena Nana (Najwa) mewawancarai kursi kosong ya bagian dari kreativitas untuk menarik perhatian audiens. Nothing more," ungkap Jauhar dikutip dari Republika.co.id.

"Saya rasa tidak ada Pasal dari KEJ yang dilanggar Nana," ujar Jauhar.

BACA JUGA: Jedar Tuai Cibiran Usai Unggah Foto Ciuman dengan Sang Anak

3.

Relawan Jokowi disebut terkesan mengkriminalisasi tindakan Najwa

Najwa Shihab dan perwakilan Relawan Jokowi
Najwa Shihab | prfmnews.pikiran-rakyat.com

Jauhar menyebut tindakan Relawan Jokowi melaporkan Najwa Shihab terkesan mengkriminalisasi. Menurutnya, sudah selayaknya pihak Relawan Jokowi berdiskusi terlebih dahulu dengan Dewan Pers sebelum melapor ke polisi, terlebih karena konten yang dilaporkan berkaitan dengan jurnalisme.

"Ini kan urusannya berkaitan dengan konten jurnalisme, yang seyogianya lah untuk diselesaikan di Dewan Pers. Kalau dibawa ke Polisi, terkesan mengkriminalisasi. Kan ada UU Pers No. 40/1999," jelas Jauhar.

"Yang ngelaporin itu kurang kerjaan. Masa, sindiran terhadap tokoh publik dikriminalkan," pungkas Jauhar dikutip dari Republika.co.id.

4.

Banjir dukungan warganet

View this post on Instagram

Saya baru mengetahui soal pelaporan ini dari teman-teman media. Saya belum tahu persis apa dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan. Saya dengar pihak Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta pelapor membawa persoalan ini ke Dewan Pers. Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu. Tayangan kursi kosong diniatkan mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi. Penjelasan itu tidak harus di Mata Najwa, bisa di mana pun. Namun, kemunculan Menteri Kesehatan memang minim dari pers sejak pandemi kian meningkat, bukan hanya di Mata Najwa saja. Dan dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Manteri Kesehatan dalam soal penanganan pandemi. Faktor-faktor itulah yang mendorong saya membuat tayangan yang muncul di kanal Youtube dan media sosial Narasi. Media massa perlu menyediakan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan-kebijakan publik. Pertanyaan-pertanyaan yang saya ajukan juga berasal dari publik, baik para ahli/lembaga yang sejak awal concern dengan penanganan pandemi maupun warga biasa. Itu semua adalah usaha memerankan fungsi media sesuai UU Pers yaitu “mengembangkan pendapat umum” dan “melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum”. Sependek ingatan saya, treatment “kursi kosong” ini belum pernah dilakukan di Indonesia, tapi lazim di negara yang punya sejarah kemerdekaan pers cukup panjang. Di Amerika sudah dilakukan bahkan sejak tahun 2012, di antaranya oleh Piers Morgan di CNN dan Lawrence O’Donnell di MSNBC’s dalam program Last Word. Pada 2019 lalu di Inggris, Andrew Neil, wartawan BBC, juga menghadirkan kursi kosong yang sedianya diisi Boris Johnson, calon Perdana Menteri Inggris, yang kerap menolak undangan BBC. Hal serupa juga dilakukan Kay Burley di Sky News ketika Ketua Partai Konservatif James Cleverly tidak hadir dalam acara yang dipandunya. #CatatanNajwa

A post shared by Najwa Shihab (@najwashihab) on

Menanggapi adanya laporan yang menyeret namanya, Najwa Shihab membuat sebuah unggahan di Instagram sambil menyampaikan pendapatnya. Jurnalis yang terkenal pemberani dan cerdas ini mengaku siap untuk memberikan keterangan terkait laporan tersebut.

"Saya dengar pihak Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta pelapor membawa persoalan ini ke Dewan Pers. Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," tulis Najwa.

Wanita yang akrab disapa Nana itu pun mendapat banyak dukungan dari para warganet. Mulai dari rekan sesama jurnalis, influencer, dan motivator ternama memberikan dukungan untuk Najwa.

"Semangat terus mbak @najwashihab! Please stay brave and truthful di tengah demokrasi kita yang berjalan mundur perlahan tapi pasti," tulis jurnalis Rory Asyari.

"Maju Kakkk," tulis Youtuber Jerome Polin.

"Semangat Mba @najwashihab. You will always have my support," tulis motivator Merry Riana.

Artikel Lainnya

Dalam unggahan tersebut, Najwa Shihab juga membeberkan beberapa contoh seorang jurnalis mewawancarai kursi kosong sebagai ganti narasumber yang tak hadir. Meskipun baru pertama terjadi di dunia jurnalisme dan pertelevisian Indonesia, wawancara kursi kosong sudah sering terjadi di negara-negara lain seperti Amerika Serikat dan Inggris.

Tags :