Digugat 9,5M Malah Minta Jalur Damai, Gen Halilintar: Hanya Ingin Menghibur Masyarakat dengan Kreativitas

Gen Halilintar
Gen Halilintar | www.popmama.com

Pihak Nagaswara mengaku dirugikan karena Lagu 'Lagi Syantik' dikomersialkan tanpa izin

Gen Halilintar akhirnya buka suara perihal kasus pelanggaran hak cipta yang dituduhkan kepada mereka. Lewat penuturan kuasa hukum mereka, Gen Halilintar mengaku prihatin dengan kasus dan gugatan yang menjerat mereka karena membawakan dan mengubah beberapa bagian dari lagu berjudul 'Lagi Syantik' yang dipopulerkan oleh Siti Badriah.

Dalam kasus ini pihak penggugat yaitu PT. Nagaswara yang merupakan label rekaman tempat Siti Badriah bernaung meminta pertanggungjawaban Gen Halilintar yang menyebabkan kerugian 9,5 miliar rupiah.

BACA JUGA: Comot Lagu 'Lagi Syantik' Tanpa Izin Demi Konten Youtube, Gen Halilintar Digugat Nagaswara

Gen Halilintar menyesalkan kasusu ini. Mereka menyebut tak berniat merugikan dan hanya ingin menghibur masyarakat dengan menyanyikan ulang lagu dangdut tersebut.

1.

Mengaku hanya ingin menghibur dengan kreativitas

Gen Halilintar
Sunan Kalijaga dan Atta Halilintar | www.kapanlagi.com

Sunan Kalijaga, selaku kuasa hukum dari Gen Halilintar menyampaikan tanggapan dari kliennya terkait gugatan dari Nagaswara yang dilayangkan karena pelanggaran hak cipta dalam lagu 'Lagi Syantik'. Sunan menyebut Gen Halilintar juga mengeluarkan modal untuk membuat video klip lagu tersebut.

"Ya mereka sangat menyesalkan. Artinya mereka bilang ‘kami ini hanya sekumpulan orang yang hanya ingin menghibur banyak masyarakat dengan kreativitas’. Kalau pun mereka dibilang ada modal mereka bisa membuktikan bahwa ada modal di pembuatan video klip tersebut," kata Sunan Kalijaga dikutip dari Suara.com.

BACA JUGA: Gen Halilintar Joget di Jalan Jadi Tertawaan Warga New York, Netizen: Saya yang Malu

2.

Minta jalur damai dan kekeluargaan

Gen Halilintar
Gen Halilintar | bangka.tribunnews.com

Dilansir dari Suara.com, Pihak Gen Halilintar yang diwakili oleh Sunan Kalijaga menyebut kasus ini seharusnya bisa diselesaikan dengan cara damai atau kekeluargaan. Sunan juga menyebut tak perlu ada gugatan hukum dari Nagaswara dalam perkara lagu 'Lagi Syantik' ini.

"Seharusnya persoalan ini bisa dibicarakan secara kekeluargaan dan tidak perlu adanya gugatan atau hal hukum di luar itu," ucap Sunan dikutip dari Suara.com.

BACA JUGA: Unggah Foto Sekeluarga Kompak Pakai Masker, Saaih Halilintar: Tidak Takut Korona Virus, Saya Takut Tuhan

3.

Upaya kekeluargaan dari Nagaswara tak membuahkan hasil

Gen Halilintar
Yosh Mulyadi | www.kompas.com

Pihak Nagaswara yang diwakili oleh kuasa hukum mereka, Yosh Mulyadi mengaku sudah pernah melakukan upaya damai dan kekeluargaan. Pihak Nagaswara berusaha mengajak perwakilan Gen Halilintar untuk berdialog, namun tak pernah mendapat tanggapan. Oleh sebab itu, pihak Nagaswara terpaksa menempuh jalur hukum dengan membuat gugatan tersebut.

"Sebelum sidang ini dijalankan kita sudah minta. Kita memang sudah bertemu. Arahnya seperti itu. Diacuhkan atau tidak sana yang berhak menjawab. Tapi tidak bertemu. Artinya tidak bertemu itu, tidak ada kesepakatan sehingga menggantung makanya kita ajukan ini," kata Yosh Mulyadi dikutip dari Suara.com.

4.

Kerugian Rp9,5 miliar

Gen Halilintar
Gen Halilintar | hot.detik.com

Dilansir dari Kompas.com, pihak Nagaswara mengklaim total kerugian mencapai 9,5 miliar rupiah akibat tindakan pelanggaran hak cipta lagu 'Lagi Syantik' oleh Gen Halilintar. Jumlah tersebut merupakan hasil konversi dari kerugian moril yang dialami Nagaswara.

“Pada dasarnya ini tentang hak moral, ya, salah satunya tentang perubahan lirik, dan lisensi jelas tanpa izin, yang kami permasalahkan itu dari segi hukumnya untuk hak cipta dilindungi. Kalau ditanya uang atau tujuannya apa, yang pertama adalah kerugian moril, itu susah diukur dengan uang. Jadinya kami susah ngomong apa segitu mewakili moril sebenarnya tidak juga, tapi kami ngomong hukum, terpaksa saya harus konversikan seberapa,” ucap Yosh Mulyadi dikutip dari Kompas.com.

Artikel Lainnya

Meskipun dikenal kaya raya dan bergelimang harta, pihak Gen Halilintar mengaku keberatan dengan adanya gugatan senilai Rp9,5 miliar dari Nagaswara. Sunan Kalijaga selaku pengacara menyampaikan keberatan itu dan menyebutkan bahwa kasus ini lebih baik diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Kasus pelanggaran hak cipta ini hanya salah satu contoh dari tindakan kontroversial Gen Halilintar dalam hal pembuatan konten Youtube. Mereka juga pernah dihujat karena berbgai konten kontroversial lainnya, seperti konten permainkan gerakan salat, hingga konten Youtube yang memanfaatkan penderitaan orang-orang yang terjangkit virus Corona.

Tags :