Belum Usai, Sidang Steve Emmanuel Akan Datangkan Sahabat dan Mantan Istri
21 Mei 2019 by LukyaniProses hukum kasus narkoba Steve Emmanuel masih berjalan.
Kasus penggunaan narkoba yang melibatkan artis Steve Emmanuel masih terus bergulir. Kini sidang demi sidang harus dilewati Steve yang tertangkap tangan memiliki narkotika jenis kokain.
Sidang kasusnya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat ini kini sudah sampai tahap mendengarkan keterangan para saksi untuk kasus tersebut.
Namun, agenda pemerikasaan saksi yang dilakukan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda oleh majelis hakim, Erwin Tjong dengan alasan ada dua hakim anggota yang berhalangan hadir. Sidang pun menjadi ditunda hingga 23 Mei.
Kuasa hukum Steve Emmanuel pun berencana untuk menghadirkan saksi-saksi dari pihak mereka pada sidang selanjutnya.
“Jadi, kami mau padatkan di Kamis nanti, saksi dari JPU tiga orang dan saksi dari kami,” kata Firman Chandra, salah satu anggota tim pengacara Steve Emmanuel.
Satu atau dua dokter rencananya akan didatangkan sebagai saksi. Selain itu, ada tiga saksi lain yang memiliki hubungan dekat dengan Steve, termasuk Andi Soraya yang pernah menjadi kekasih Steve Emmanuel.
“Ada kemungkinan. Saya sudah berdiskusi. Pertama, adalah Andi Soraya karena Andi Soraya mengenal karakter Steve. Bagaimanapun, Andi Soraya lama hidup dengan Steve, jadi tahu karakter Steve,” ujar Firman.
Saksi kedua yang akan dihadirkan dalam persidangan ialah Indra Bruggman. Sedangkan saksi ketiga tidak disebut namanya, hanya saja menurut Firman, saksi ketiga ini juga masih teman baik Steve Emmanuel.
“Kalau dari bahasa saya, itu kemungkinan mau. Tapi, saya belum ngobrol langsung dengan mereka. Bisa saja berubah. Kalau Andi Soraya, berkenan untuk hadir. Apakah nanti ada tambahan, saya enggak tahu. Yang pasti, Andi Soraya, Indra Bruggman, dan ada satu lagi, teman baiknya Steve,” tutup Firman.
Kasus Steve Emmanuel ini memang sempat mengejutkan masyarakat Indonesia terutama bagi para penggemar ya. Mudah-mudahan saja kasus yang menjerat Steve Emmanuel ini bisa diselesaikan dengan seadil-adilnya, sesuai dengan hukum yang berlaku di Indoensia.