Akui Konsumsi Narkoba Sejak Muda, Steve Emmanuel Ingin Direhabilitasi
13 Juli 2019 by LukyaniSteve Emmanuel bongkar alasannya gunakan narkoba dalam persidangan
Steve Emmanuel kembali mengikuti persidangan terkait kasus kepemilikan narkoba yang menjeratnya. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat tersebut mengagendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan.
Steve Emmanuel mengaku sebagai pecandu narkoba
Pledoit atau nota pembelaan dalam persidangan ini dibacakan langsung oleh Steve dan kuasa hukumnya. Saat mendapatkan giliran membacakan pledoi, Steve menegaskan bahwa ia tidak memiliki kokain seberat 92,04 gram yang menjadi barang bukti saat ia ditangkap kepolisian pada akhir tahun 2018 lalu.
Tidak hanya itu, Steve juga mengatakan bahwa dirinya bukan seorang pengedar narkoba. Meski demikian, mantan pasangan Andi Soraya ini mengaku bahwa dirinya adalah pengguna narkoba. Steve membenarkan kokain yang terdapat di dalam alat isap adalah miliknya.
“Barang bukti 92,04 gram bukan punya saya. Saya akui bullet itu karena saya pengguna narkoba. (Kokain di) bullet yang saya berikan hanya seberat 0,2 gram,” ungkap Steve dalam persidangan.
Pria berusia 35 tahun tersebut mengatakan dirinya sudah menjadi pengguna narkoba sejak muda. Ia pun menceritakan latar belakang hingga akhirnya ia memutuskan untuk menggunakan narkoba. Steve mengaku dirinya mengalami tekanan. Mulai dari pekerjaan hingga statusnya sebagai ayah saat usianya masih sangat muda.
Latar belakang Steve menggunakan narkoba
“Saya mencoba narkoba di usia muda. Saya sejak awal tahu aktor bekerjanya terbatas, status saya sebagai aktor akan menghilang. Di umur 18 tahun saya menjadi ayah, hidup di bawah kritik dan penghakiman. Saya menggunakan zat narkoba agar bisa melewati kehidupan sulit,” ujar Steve.
Dalam persidangan, Steve juga mengungkapkan dirinya menyesal menjadi pengguna narkoba. Oleh sebab itu, ia meminta kepada majelis hakim agar ia bisa mendapatkan rehabilitasi.
“Saya hanya pemakai atau pengguna yang berharap direhab,” tegas Steve Emmanuel.
Hal serupa disampaikan pula oleh kuasa hukum Steve, Firman Chandra. Firman mengatakan tidak ada bukti transaksi yang bisa menjadi bukti bahwa Steve adalah pengedar narkoba. Firman juga mendukung keinginan Steve untuk meendapatkan rehabilitasi.
BACA JUGA: Teka-Teki Agama Steve Emmanuel, Karenina Sunny: Dia Percaya Sama Allah!
Ibunda Steve tahu putranya pecandu narkoba sejak remaja
Dalam pembacaan pledoi, Steve juga melampirkan sepucuk surat dari sang Ibundda. Surat tersebut Steve serahkan kepada ketua Majelis Hakim, Erwin Tjong. Menurut Firman, dalam surat tersebut ibunda Steve mengaku bahwa putranya adalah pengguna narkoba sejak remaja.
“Beliau mengetahui sebenarnya Steve memiliki kecanduan waktu muda. Namun, di sisi lain, Steve punya kegiatan sosial, seperti sering melakukan gotong royong, pembuatan futsal di lapangan BNN,” ujar Firman.
BACA JUGA: Curhat Andi Soraya tentang Kondisi Steve Emmanuel yang Tak Banyak Orang Tahu
Semoga kasus yang menjerat Steve bisa cepat selesai dan bisa mendapatkan rehabilitasi sesuai yang diharapkan.